You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Balai Agung
Logo Desa Balai Agung
Balai Agung

Kec. Sungai Tebelian, Kab. SINTANG, Provinsi KALIMANTAN BARAT

DESA BALAI AGUNG MENDUKUNG ANTI KORUPSI ANTI KORUPSI

PENGUATAN PARTISIPASI MASYARAKAT

MUHAMMAD AMIN KURNIAWAN, A.Ma 24 September 2026 Dibaca 2 Kali
PENGUATAN PARTISIPASI MASYARAKAT
Penguatan partisipasi masyarakat merupakan salah satu komponen utama dalam program Desa Antikorupsi yang diinisiasi oleh KPK untuk memastikan warga terlibat aktif dalam pencegahan korupsi di tingkat desa. [1, 2, 3]
Bentuk Penguatan Partisipasi Masyarakat
Penyusunan RKP Desa: Warga dilibatkan secara langsung mulai dari musyawarah pemangku kepentingan di tingkat dusun atau kelompok hingga penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa. [1, 2]
Pengawasan Pembangunan: Masyarakat turut serta mengawasi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran desa agar transparan dan tepat sasaran. [1, 2]
Kesadaran Mencegah Korupsi: Menumbuhkan budaya anti-suap, anti-gratifikasi, dan integritas di lingkungan warga sehari-hari. [1, 2]
Pelaporan Pengaduan: Warga berani dan tahu cara melaporkan dugaan penyimpangan melalui kanal resmi atau sistem pengaduan yang transparan. [1]
Indikator Utama
Menurut panduan ACLC KPK, komponen penguatan partisipasi dinilai dari ada atau tidaknya keterlibatan nyata warga dalam perencanaan serta tingkat kesadaran kolektif dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa. [1, 2]
Jika Anda ingin mendalami lebih lanjut, silakan beri tahu saya apakah Anda memerlukan:
  • Penjelasan mengenai komponen lain dari Desa Antikorupsi
  • Contoh indikator penilaian secara rinci
  • Cara implementasi di tingkat desa
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.349.115.646,16 Rp 1.549.334.279,00
87.08%
Belanja
Rp 1.110.510.259,22 Rp 1.128.246.659,22
98.43%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 943.869.680,00 Rp 1.127.822.000,00
83.69%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 93.273.531,00 Rp 93.273.531,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 310.703.414,00 Rp 328.238.748,00
94.66%
Bunga Bank
Rp 1.269.021,16 Rp 0,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 560.096.159,22 Rp 560.096.159,22
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 550.414.100,00 Rp 568.150.500,00
96.88%