You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Balai Agung
Logo Desa Balai Agung
Balai Agung

Kec. Sungai Tebelian, Kab. SINTANG, Provinsi KALIMANTAN BARAT

DESA BALAI AGUNG MENDUKUNG ANTI KORUPSI ANTI KORUPSI

DUKUNGAN MASYARAKAT

Administrator 24 September 2026 Dibaca 3 Kali
DUKUNGAN MASYARAKAT
Dukungan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan gerakan anti korupsi melalui pengawasan kebijakan, pendidikan nilai kejujuran, dan partisipasi aktif dalam pencegahan di tingkat lokal. [1, 2, 3]
Bentuk Dukungan Masyarakat
Pengawasan Kebijakan Publik: Mengawasi penggunaan anggaran negara dan jalannya pelayanan pemerintah agar tetap transparan. [1, 2]
Membangun Budaya Jujur: Menanamkan nilai integritas seperti kejujuran, kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab mulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat. [1, 2, 3]
Pelaporan Dugaan Korupsi: Mencari, mendapatkan, serta memberikan informasi atau melaporkan indikasi korupsi sesuai aturan pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018. [1]
Aktif dalam Komunitas: Bergabung dengan lembaga penggiat antikorupsi seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) atau mengikuti sosialisasi publik. [1, 2]
Peran Sektor Lain
Pusat dan Daerah: Menggalakkan program seperti Desa Anti Korupsi melibatkan tokoh masyarakat, agama, dan adat.
Strategi KPK: Mendorong pendekatan terpadu lewat pendidikan, pencegahan, dan penindakan. [1, 2, 3]
Selanjutnya
Further Exploration
Baca rincian strategi pencegahan melalui Hukumonline.
Tinjau gerakan bersih korupsi di Transparency International Indonesia.
Pahami panduan nilai integritas di Kementerian Keuangan KLC2. [1, 2, 3]
Apakah Anda ingin mengetahui cara melaporkan dugaan korupsi atau contoh aksi nyata di lingkungan sekitar?
 
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.349.115.646,16 Rp 1.549.334.279,00
87.08%
Belanja
Rp 1.110.510.259,22 Rp 1.128.246.659,22
98.43%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 943.869.680,00 Rp 1.127.822.000,00
83.69%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 93.273.531,00 Rp 93.273.531,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 310.703.414,00 Rp 328.238.748,00
94.66%
Bunga Bank
Rp 1.269.021,16 Rp 0,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 560.096.159,22 Rp 560.096.159,22
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 550.414.100,00 Rp 568.150.500,00
96.88%