Balai Agung,18 September 2026
Pelaksanaan Pendampingan Perluasaan Desa Anti Korupsi oleh Inspektorat Dan DisKominfo Kabupaten Sintang terkait Pengembangan Website Desa. Pemerintah Desa Diharapkan mampu mengoptimalkan Pemanfaatan Web Desa tentang Pengelolaan Kegiatan Desa sebagai salah satu bentuk keterbukaan Publik. Keterbukaan Publik yang dilaksanakan diharapkan menjadi salah satu bentuk kesungguhan Desa dalam melaksankan Pelayanan Desa sesuai dengan Ketentuan yang berlaku serta menjadi Komitmen utama Pemerintah Desa Balai Agung dalam mencegah terjadinya Penyalahgunaan Kewenangan dalam pelaksanaan Pemerintahan Desa sehingga tindakan Korupsi dapat diberantas dari bawah.